RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH |
BAB II
II.1 Pentingnya Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)
Perencanaan sekolah adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa
depan sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan
sumberdaya yang tersedia.
RPS adalah dokumen tentang gambaran
kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka untuk mencapai Visi dan Misi, Perubahan/tujuan
sekolah yang telah ditetapkan[1].
Berdasarkan
pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya pada Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), mulai
sekarang setiap sekolah pada semua satuan, jenis dan jenjang pendidikan harus
memenuhi SNP tersebut. Standar Nasional Pendidikan yang harus dicapai oleh tiap
sekolah tersebut meliputi standar kelulusan, kurikulum, proses pendidikan dan
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, dan
penilaian pendidikan. Apabila suatu sekolah telah memenuhi SNP, maka diharapkan
akan mampu menyelenggarakan pendidikan secara efektif, efisien, berkualitas,
relevan, dan mampu mendukung tercapainya pemerataan pendidikan bagi masyarakat
luas. Maka salah satu upaya untuk mencapai SNP, setiap sekolah wajib membuat
RPS.
RPS
harus dimiliki oleh setiap sekolah sebagai panduan dalam penyelenggaraan
pendidikan, baik untuk jangka panjang (20 tahun), menengah (5 tahun) maupun
pendek (satu tahun). Diharapkan, semua jenis kelompok sekolah menggunakan
format RPS yang sama. Perbedaannya terletak pada isi, kedalaman, dan luasan
atau cakupan program sesuai dengan kondisi sekolah dan tuntutan masyarakat
sekitarnya. Perbedaan lainnya adalah lama waktu pencapaian SNP. adapun tujuan
Rencana pengembangan sekolah adalah sebagai berikut:
a. Menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang
telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko
yang kecil.
b.
Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah.
c.
Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan
sinergi baik antar pelaku sekolah, antarsekolah dan dinas pendidikan
kabupaten/kota, dan antarwaktu.
d.
Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
e.
Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan
masyarakat,
f.
Menjamin tercapainya penggunaan sumber-daya secara
efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
g.
Dan sebagai dasar ketika melaksanakan monitoring dan
evaluasi pada akhir program.
11.2 Pengembangan Program, Kurikulum,
PBM & Sarapras sekolah.
Sebagai sekolah yang
ditetapkan menjadi SSN ,
maka tiap sekolah
harus mengembangkan program ke arah
pencapaian standar nasional
pendidikan, baik untuk
perencanaan program
jangka pendek, menengah
maupun jangka panjang.
Secara
Substansi, beberapa aspek yang harus dikembangkan dalam perencanaan
program tersebut minimal adalah aspek standar kompetensi lulusan, standar isi (kurikulum), standar proses, standar
kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan,
standar prasarana dan sarana, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
Pengertian pengembangan dalam
konteks ini ada
dua, pertama sekolah mengadopsi sepenuhnya berbagai
aspek pendidikan yang
berlaku dari sekolah-sekolah yang
relative sudah memenuhi standar
nasional pendidikan, baik sekolah negeri
mapun swasta. kedua, sekolah
memperluas dan memperdalam
cakupan dari aspek-aspek pendidikan dari
yang sudah ada sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang SNP. Adapun aspek-aspek
yang harus dikembangkan dalam RPS minimal, sebagai berikut :
A. Pengembangan Program
Program-program sekolah yang akan dikembangkan adalah program yang inovatif yang artinya, selain sekolah memiliki
program-program baku untuk SSN, sekolah juga harus mempunyai terobosan baru
dalam meningkatkan efektifitas pembelajaran. Berikut adalah contoh pengembangan
program sekolah dalam aspek Sumber Daya Manusia (SDM).
Aspek SDM : Aspek Intake School (Calon Peserta Didik)[2]
Pelaku : Tenaga pendidik,
Tenaga kependidikan &Tim pengembangan sekolah
Sasaran program :
Pengembangan pengelolaan calon peserta baru.
Program :
1. Menentukan criteria calon peserta didik baru
2. Menentukan persyaratan menjadi calon didik
baru
3. Menentukan prosedur mekanisme penerimaan
calon peserta didik
4. Melaksanakan penerimaan calon peserta
didik baru
5. Menentukan dan menetapkan peserta didik
baru
6. Melakukan Evaluasi pelaksanaan penerimaan
pserta didik baru
7. Membuat laporan kepada pihak yang tekait
Pengembangan : 1. Bekerja sama dengan
komite-komite sekolah sekitar.
2. Melaksanakan rekruitmen
dengan tes / nontes untuk memperoleh
calon peserta yang memadai
3. Melaksanakan sosialisasi
dan promosi kepada maysarakat
4. Bekerjasama dengan
lembaga bimbingan lain untuk mengadakan tes
5. Strategi yang lain dalam
mendukung agar tercapainya sasaran.
Dari
pengembangan itulah diharapkan hasil yang sesuai dengan apa yang telah di
rencakan.
B. Pengembangan Kurikulum
Tujuan dari pengembangan kurikulum ini adalah untuk memenuhi
kebutuhan sekolah tentang kurikulum
nasional, sebagai syarat
mutlak ditetapkannya sekolah
sebagai Sekolah Standar Nasional.
Pengembangan kurikulum, sesuai
dengan standar isi
dan standar kompetensi lulusan sangat ditentukan oleh
kondisi dan kebutuhan sekolah.
Sistematika dan format pembuatan kurikulum ini dapat mengacu dari ketentuan yang
telah ada dan berlaku untuk
KTSP. Selanjutnya bagi setiap
sekolah sebagai rintisan wajib memiliki dokumen kurikulum nasional yang disyahkan
oleh Komite Sekolah
dan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota dan Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota dan
Provinsi. Hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari pengembangan kurikulum ini
adalah:
- Tersusunnya program-program dalam upaya pengembangan kurikulum nasional;
- Tersusunnya kurikulum yang bertaraf nasional dan berlaku di sekolah
- Terealisasinya sosialisasi dan pemantaban Permendiknas No. 23-24 th 2006[3]
- Tersusunnya KD dan indikator-indikator standar kompetensi sebagai penjabaran lebih rinci dari SK seperti yang telah ditetapkan
- Tersusunnya RPP yang akan dipergunakan untuk proses pembelajaran;
- Ditetapkannya mata pelajaran-mata pelajaran tertentu sebagai wujud dari
pengembangan kurikulum;
- Terdapat dokumen seperangkat kurikulum dan pendukungnya di sekolah.
C. Proses Belajar Mengajar (PBM)
Tujuan pengembangan PBM ini antara lain adalah untuk memenuhi kebutuhan
proses pembelajaran yang baik dan
inovatif dari tuntutan
kurikulum yang telah
ditetapkan yang akan diberlakukan
di sekolah. Prinsip
pembelajaran yang diterapkan
untuk menempuh SKL harus berstandar nasional. Untuk itu sekolah harus
mengembangkan dan mendesain berbagai
model pembelajaran yang
inovatif dan relevan
dengan tuntutan kurikulum dan perkembangan
ilmu pengetahuan dan
teknologi, misalnya:
penerapan prinsip-prinsip CTL (Contextual, Teaching and Learning), pembelajaran
tuntas, pembelajaran bermakna, problem solving, dan sebagainya.
Untuk mengimplementasikan PBM dengan berbagai strategi tersebut secara tepat,
maka dapat dipergunakan berbagai media pembelajaran yang relevan, khususnya
dalam penggunaan ICT[4]
(Information, Communication, Technologi), model-model pembelajaran
(diskusi, tanya jawab,
penugasan, eksperimen dan sebagainya).
Di samping itu, untuk
lebih memberikan bekal kemampuan atau
kompetensi siswa tentang penguasaan ICT,
maka PBM yang diterapkan dapat memanfaatkan sarana
komputer secara optimal. Hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari
pengembangan PBM ini adalah:
- Tersusunnya program-program yang dalam upaya pengembangan Proses Belajar Mengajar
- Ditetapkannya berbagai model atau metode pembelajaran berstandar nasional sesuai tuntutan kurikulum yang telah dikembangkan berdasarkan kebutuhan sekolah dan potensi sumber daya sekolah
- Ditetapkannya berbagai setrategi pembelajaran berstandar nasional berbasis ICT;
- Tersusunnya berbagai program untuk mendukung keterlaksanaan PBM berstandar nasional, sesuai dengan potensi sekolah
- Terlaksananya PBM yang inovatif dan bermakna.
D. Pengembangan SARAPRAS sekolah
Sarana dan prasarana sekolah adalah salah satu komponen dalam sistem
sekolah. Oleh karena itu keberadaannya harus selaras dengan komponen yang lain,
dan ditentukan berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan di sekolah. kriteria atau
standarisasi fasilitas pendidikan
(sarana dan prasarana) juga telah
dijabarkan dalam Perkendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan
Prasarana Pendidikan. Pengembangan sarapras disekolah dapat diaplikasikan
dengan[5] :
- Perbaikan/pengadaan/pembangunan gedung, laboraturium, dan ruang-ruang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
- Pengadaan/perbaikan/penambahan peralatan praktik laboraturium (IPA, Computer, Bahasa dll)
- Pengadaan/perbaikan/pernambahan bahan-bahan praktikum (IPA, Computer, Bahasa dll)
- Peningkatan perawatan sarpras sekolah
- Pelaksanaan evaluasi pengembangan sarpras
- Dsb sesuai dengan sarsan dan program
Hasil yang
diharapkan dari sasaran sarapras, antara lain :
- Terwujudnya perbaikan/pengadaa.penambahan gedung, laboraturium, dan ruang-ruang sesuai kebutuhan sekolah
- Tercapainya peningkatan perawatan sarapras sekolah
- Terlaksananya evaluasi pengembangan sarapras
113. Pengembangan Manajemen, Sumber dana
dan Sistem Penilaian
A. Pengembangan Manajemen
Dalam hal pengeloaan pendidikan telah ditegaskan dalam Permendiknas No.
19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan. Tujuan pengembangan manajemen/pengelolaan ini adalah
untuk memenuhi kebutuhan
manajemen sekolah yang baik. Sebagai
sekolah yang berstandar nasional, maka SSN dituntut juga mampu mengelola sistem
pengajaran/ pendidikan di sekolah masing-masing. Bidang-bidang manajemen sekolah diharapkan secara bertahap
dapat dilakukan secara profesional dan mengarah kepada manajemen berbasis sekolah
yang transparan, mandiri, dan akuntabel. Dalam pengembangan manajemen dapat di
palikasikan sbb :
- Menerapkan model manajemen berbasis sekolah secara penuh
- Pengelolaan dalam berbagai aspek pendidikan dilakukan dengan pola manajemen berbasis ICT, seperti manajemen aspek: kesiswaan, fasilitas, perpustakaan, penilaian, tenaga, penerapan website, dan sebagainya
- Melakukan kerjasama stakeholder, dll
Hasil yang
diharapkan dapat diperoleh dari pengembangan manajemen ini adalah:
- Tersusunnya program-program yang dalam upaya pengembangan manajemen sekolah sesuai dengan rambu-rambu MBS
- Diimplementasikannya model manajemen berbasis sekolah secara penuh
- Tercapainya pengawasan, supervisi, monitoring dan evaluasi belajar
- Terwujudnya pelaporan, hasil,dan penggunaan dana sekolah dalam bentuk manajemen
- Tercapainya peningkatan pemanfaatan dan tindak lanjut pelaporan
B. Pengembangan Sumber dana
Tujuan pengembangan pembiayaan
ini adalah untuk memenuhi sumber dana dan pendanaan
pendidikan sesuai dengan SNP, sehingga akan dengan mudah mengembangan
program-program yang telah direncanakan sebelumnya.
Beberapa usaha yang
dapat ditempuh sekolah
untuk pemenuhan kebutuhan
biaya
penyelenggaraan
dan penggalian sumber-sumber biaya
sebagai sekolah rintisan SSN tersebut antara lain adalah:
a.
Menjalin kerjasama dengan komite sekolah yang lebih
intensif untuk manggali sumber-sumber dana yang ada di masyarakat
b.
Melakukan kerjasama
dengan dunia usaha/industry
c.
Melakukan
kegiatan yang menghasilkan keuntungan ekonomi
d.
Mengoptimasikan penggunaan bantuan yang diberikan dari pusat dan daerah dan usaha
lain yang relevan.
Hasil yang
diharapkan dapat diperoleh dari pengembangan pembiayaan ini adalah:
- Tersusunnya program-program yang dalam upaya pengembangan pembiayaan
sekolah
yang berstandar nasional
- Diperolehnya banyak sumber pendanaan penyelenggaraan pendidikan berstandar
internasional,
baik dari lingkungan sekitar sekolah, pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga
lain, dunia usaha/industri, baik
di pihak pemerintah maupun swasta
- Terealisasinya sosialisasi pendanaan penididikan
C. Pengembangan Sistem Penilaian
Sebagaimana dalam standar
yang lain, penilaian
merupakan salah satu
aspek yang
sangat penting
dalam penyelenggaraan sekolah.
Standarisasi penilaian sebagaimana disebutkan dalam
Permendiknas No. 20
Tahun 2007 tentang
Standar Penilaian Pendidikan
mencakup rambu-rambu penilaian yang harus dilaksanakan dalam satuan pendidikan.
Tujuan pengembangan sistem
penilaian ini adalah
untuk memperoleh model sistem penilaian pendidikan yang
valid dan berkualitas. Beberapa
hal pokok penilaian yang
perlu dikembangkan sebagai
SSN antara lain adalah:
- Standar nilai yang dipakai adalah standar-standar penilaian yang telah divalidasi oleh lembaga terkait
- Bentuk perangkat penilaian dikembangkan dengan rambu-rambu yang telah dibakukan
- Peningkatan perencanaan penilaian oleh guru
Hasil yang
diharapkan dapat diperoleh dari pengembangan penilaian ini adalah:
- Tersusunnya program-program yang dalam upaya pengembangan sistem penilaian
pendidikan
di sekolah yang dibakukan secara nasional, khususnya dari standar isi
- Ditetapkannya berbagai standar nilai dalam berbagai bidang pelajaran
- Ditetapkannya model penilaian sesuai tuntutan kurikulum sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Dilaksanakannya berbagai model penilaian pembelajaran yang berstandar nasional
- Terdapat dokumen penilaian di sekolah.
114. Pengembangan Lingkungan dan Budaya
sekolah Serta Kegiatan Kesiswaan
A. Pengembangan Lingkungan Sekolah
Untuk mengembangkan sekolah yang bermutu (berkualitas) dibutuhkan
lingkungan sekolah yang kondusif, dinamis & demokratis. Dalam rangka ke
arah itu, beberapa hal yang dapat
dikembangkan terkait dengan lingkungan di sekolah[6], sebagai berikut :
- Disiplin
Disiplin adalah sikap mental yang mengandung
kerelaan memenuhi semua ketentuan, peratiuran dan norma yang berlaku dalam
menunaikan tugas dan tanggung jawab. Untuk itu sangat penting diperhatikan agar
tugas dan tanggung jawab dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Terwujudnya disiplin di sekolah secara nyata terlihat apabila :
a.
Seluruh
warga sekolah dari kepala sekolah, guru, pegawai, dan siswa hadir dan pulang
pada waktunya.
b.
Mengikuti keseluruhan program sekolah yang
diperuntukkan baginya.
c.
Meningkatkan
disiplin dirinya di dalam dan di luar sekolah.
d.
Memakai
seragam sekolah menurut ketentuan yang berlaku.
e.
Mempersiapkan
diri sebaik-baiknya untuk menerima pelajaran bagi siswa, mengajar bagi guru,
melaksanakan tugas-tugas bagi kepala sekolah dan pegawai.
f.
Mematuhi dan
melaksanakan semua peraturan yang berlaku baginya.
- Pelaksanaan 7 K
Pelaksanaan 7 K di setiap sekolah
penting untuk dilaksanakan, dan
dapat diupayakan melalui
langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Ketaqwaan
2.
Keamanan
3. Kebersihan
4.
Ketertiban
5.
Keindahan
6.
Kekeluargaan
7.
Kerindangan
- Program Green School
Green
school adalah program untuk menanamkan rasa peduli terhadap lingkungan.
Beberapa kegiatan green school yaitu penggunaan kembali (re-use) dari sampah
plastik menjadi produk-produk siap pakai (seperti tas, dompet, tempat pensil,
kartu ucapan, kantong alat mandi, dll.).
- Pengembangan Budaya Sekolah
Budaya sekolah adalah nilai-nilai dominan yang didukung oleh sekolah yang
menuntun kebijakan sekolah terhadap semua unsur dan komponen sekolah. konsep
budaya sekolah masuk ke dalam pendidikan itu pada dasarnya sebagai upaya untuk
memberikan arah tentang efisiensi lingkungan pembelajaran, lingkungan
dalam hal ini dapat dibedakan dalam dua hal (1) lingkungan yang sifatnya alami
sesuai dengan budaya siswa dan guru, (2) lingkungan artificial yang
diciptakan oleh guru atau hasil interaksi antara guru dengan siswa.
Beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam pengembangan budaya sekolah adalah :
- Berfokus pada Visi, Misi dan Tujuan Sekolah.
- Penciptaan Komunikasi Formal dan Informal
- Inovatif
- Menciptkana keharmonisan
- Bersosialisasi dengan maysrakat
Beberapa manfaat yang diharapkan bisa diambil dari upaya pengembangan budaya
sekolah, diantaranya :
- Menjamin kualitas kerja yang lebih baik
- Menciptakan kebersamaan dan rasa saling memiliki yang tinggi
- Meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan
- Dapat beradaptasi dengan baik terhadap perkembangan IPTEK. Selain beberapa manfaat di atas, manfaat lain bagi individu (pribadi) dan kelompok
- Pergaulan lebih akrab
- Disiplin meningkat
- Pengembangan implementasi budaya mutu sekolah, dsb
- Pengembangan kegiatan kesiswaan
Sasaran dari pengembangan
kesiswaan adalah terwujudnya berbagai mcam kegiatan kesiswaan dalam berbagai
bidang sehingga contoh program-program yang dapat dikembangkan, antara lain :
- Upacara Bendera
Upacara bendera merupakan kegiatan sekolah
yang wajib dilaksanakan untuk menanamkan, membina dan meningkatkan penghayatan
serta pengamalan nilai luhur dan cita-cita bangsa Indonesia. Disamping itu pelaksanaan upacara bendera ini juga
sangat penting dalam hal mewujudkan disiplin, ketertiban, rasa cinta tanah air
serta sebagai sarana untuk menyampaikan informasi yang sifatnya menyeluruh
kepada aparat sekolah atau
warga sekolah. Sarana upacara serta pengaturan jalannya upacara agar betul-betul dapat
mencapai tujuan seperti yang disebutkan di atas diatur oleh urusan kesiswaan,
guru piket dan pengurus OSIS.
- Senam Pagi dan Club Olahraga
Senam pagi dan club olah raga merupakan
kegiatan sekolah kepada siswa dan warga sekolah untuk meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani
yang dibutuhkan manusia sepanjang hidupnya. Selain itu dengan senam pagi dan
kegiatan olah raga lainnya dapat dikembangkan rasa syukur kepada Allah, rasa
etetika melalui gerakan senam dan kegemaran berolahraga.
- Pramuka
Pramuka adalah kegiatan kesiswaan yang
merupakan wujud cerminan
kehidupan yang dijiwai oleh tenggang
rasa dan gotong royong dalam mewujudkan saling asih, saling asah dan saling
asuh dalam masyarakat sekolah
115. Pengmbangan Pendidikan Teknologi Dasar dan Kecakapan Hidup
- Pengmbangan PTD (Pendidikan Teknologi Dasar)
Salah satu upaya peningkatan Sumber Daya
Manusia yang terstruktur,
sistimatis, dan terukur
adalah melalui pendidikan dan
memperkenalkan teknologi sedini
mungkin.
Pendidikan Teknologi Dasar
(PTD) merupakan salah satu
alternatif dalam memperkenalkan teknologi
secara dini kepada anak
Indonesia, dalam program
tersebut para siswa
diperkenankan untuk terlibat aktif
berinteraksi dengan teknologi
sehingga memberikan stimulasi pengembangan kemampuan problem
solving, kreativitas, dan inovasi dalam bidang teknologi.
Menurut definisi yang dikemukakan
oleh International Technology Education Association (2001), Pendidikan teknologi
adalah : Suatu studi
tentang teknologi yang memberikan
kesempatan kepada siswa
untuk belajar tentang
proses danpengetahuan yang
berhubungan dengan teknologi
yang diperlukan untukmemecahkan masalah dan memperluas
kemampuan manusia[7]. Hal –
hal yang diharapkan dalam pendidikan teknologi dasar adalah :
- Mengembangkan ketrampilan berpikir terhadap teknologi.
- Mengembangkan kemampuan berpendapat tentang teknologi dan mampu menggambarkannya pada orang lain
- Mengidentifikasi dampak teknologi baik yang positif maupun yang negative terhadap masyarakat dan lingkungan.
- Memiliki wawasan dalam memilih profesi dalam bidang teknologi sehingga memiliki peran yang berarti di dalam masyarakat.
- Memiliki motivasi untuk belajar sains dan iptek lebih lanjut.
- Pengembangan Kecakapan Hidup (PKH)
Dalam pelaksanaan pendidikan, peserta didik perlu dibekali dengan
kecakapan hidup (life skill) agar peserta didik mampu
memecahkan dan mengatasi permasalahan hidup dan kehidupan yang dihadapinya.
Jika selesai mengikuti pendidikan, mereka belum mampu memecahkan masalah hidup
dan kehidupan, pertanda tujuan pendidikan belum tercapai. Pendidikan kecakapan hidup itu kemudian
dikenal dengan “Pendidikan Kecakapan Hidup (PBKH)[8].
Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang
untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa
tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi
sehingga akhirnya mampu mengatasnya.
Konsep kecakapan hidup sejak lama menjadi perhatian para ahli dalam
pengembangan kurikulum. Tyler (1947) dan Taba (1962) misalnya, mengemukakan
bahwa kecakapan hidup merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan
kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup dan bekerja.
Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut:
- Kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik
- Materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik
- Kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik untuk mencapai kompetensi
- Fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai
- Kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan peserta didik.
Hasil yang
diharapkan dari sasaran PKH yakni :
1)
Siswa lebih aktif
2)
Fungsi guru lebih sebagai fasilitator daripada sebagai
informan;
3)
Materi yang dipelajari bermanfaat untuk menghadapi
kehidupan
4)
Iklim di dalam kelas menyenangkan
5)
Siswa terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber
6)
Menggeser teaching menjadi learning.
Untuk melaksanakan tuntutan tersebut, salah satu jalan yang dapat dilakukan
guru adalah membuat persiapan mengajar (RP) yang aplikatif, berdayaguna, dan
berhasil guna.
BAB III
PENUTUP
Pembinaan RINTISAN SSN
sangat membutuhkan adanya sistem pengelolaan komprehensif, mulai dari
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, dan pemantauan
serta evaluasi hingga mencapai suatu sistem pembinaan RINTISAN SSN yang
benar-benar sesuai dengan ketentuan. Demikian halnya dengan pembiayaan, sebagai
rintisan SSN memerlukan biaya investasi dan operasional yang banyak. Pemerintah
pusat yang dalam hal ini Direktorat Pembinaan SMP pada dasarnya memiliki
Diharapkan dengan adanya
makalah ini persiapan dan penyelenggaraan pengembangan rencana sekolah dapat
berjalan dengan baik, menghasilkan tujuan yang akan dicapai secara optimal, dan
memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat dalam diskusi
managemen pendidikan.
Makalah ini masih memiliki
kekurangan, namun demikian diharapkan bisa membantu semua pihak untuk
menyelenggarakan sekolah bertaraf internasional. Diharapkan juga adanya masukan
yang konstruktif dari semua pihak demi penyempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
- Rohiat,Dr.Mpd.2010. Manajemen sekolah. Bandung : PT. Refika Aditama
- Depdiknas. 2000. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
- Sudrajat, A.2010. Pengembangan Budaya Sekolah
- Panduan Pelaksanaan Sekolah Standar Nasional
- file:///E:/MANAGEMENT%20PENDIDIKAN/SAMSUDIN%20%20MANAJEMEN%20LINGKUNGAN%20DAN%20BUDAYA%20SEKOLAH.htm
- Jurnal Pengajaran MIPA, Vol. 14 No. 2 Oktober 2009 ISSN: 1412-0917
- http://os2kangkung.blogspot.com/2009/09/model-kurikulum-pengembangan-pendidikan.html
- http://zulkarnainidiran.wordpress.com/2008/11/28/pola-pelaksanaan-pendidikan-berorientasi-kecakapan-hidup-life-skill-education/
Istilah / pembahasan
- Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.menurut KBBI : kemampuan untuk melihat pd inti persoalan ; pandangan atau wawasan ke depan
- Misi adalah rumusan umum mengenai tindakan (upaya-upaya) yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi.
- Relevan adalah informasi yang diberikan harus sesuai dengan yang dibutuhkan / sesuai / berkaitan.
- Standar kelulusan pendidikan indonesia
[1]
Panduan pelaksanaan-SSN - 85
[2]
Manajemen sekolah, Dr. Rohiat.Mpd 2010 - 84
[3]
ibid - 89
[4] Panduan Pelaksanaan Sekolah Standar Nasional - 89
[5] Disampaikan dalam Workshop Sekolah Unggulan,
Dinas Dikmenti DKI, 12-7-2005
[6]
Depdiknas. 2000. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta:
Depdiknas.
[7] Jurnal Pengajaran MIPA, Vol.
ISSN: 1412-0917 14 No. 2 Oktober 2009
[8] Zulkarnaini (Widyaiswara Madya, Lembaga Penjamain
Mutu Pendidikan Sumbar)
No comments:
Post a Comment
THANKS FOR YOUR COMMENT by Sri Hartatik