Thursday, December 15, 2011

RPS


RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH
BAB II

II.1 Pentingnya Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)
Perencanaan sekolah adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumberdaya yang tersedia.
        RPS adalah dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka untuk mencapai Visi dan Misi, Perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan[1].
Berdasarkan pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), mulai sekarang setiap sekolah pada semua satuan, jenis dan jenjang pendidikan harus memenuhi SNP tersebut. Standar Nasional Pendidikan yang harus dicapai oleh tiap sekolah tersebut meliputi standar kelulusan, kurikulum, proses pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, dan penilaian pendidikan. Apabila suatu sekolah telah memenuhi SNP, maka diharapkan akan mampu menyelenggarakan pendidikan secara efektif, efisien, berkualitas, relevan, dan mampu mendukung tercapainya pemerataan pendidikan bagi masyarakat luas. Maka salah satu upaya untuk mencapai SNP, setiap sekolah wajib membuat RPS.
RPS harus dimiliki oleh setiap sekolah sebagai panduan dalam penyelenggaraan pendidikan, baik untuk jangka panjang (20 tahun), menengah (5 tahun) maupun pendek (satu tahun). Diharapkan, semua jenis kelompok sekolah menggunakan format RPS yang sama. Perbedaannya terletak pada isi, kedalaman, dan luasan atau cakupan program sesuai dengan kondisi sekolah dan tuntutan masyarakat sekitarnya. Perbedaan lainnya adalah lama waktu pencapaian SNP. adapun tujuan Rencana pengembangan sekolah adalah sebagai berikut:
a.       Menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil.
b.      Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah.
c.       Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antarsekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan antarwaktu.
d.      Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
e.       Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat,
f.       Menjamin tercapainya penggunaan sumber-daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
g.      Dan sebagai dasar ketika melaksanakan monitoring dan evaluasi pada akhir program.

11.2 Pengembangan Program, Kurikulum, PBM &  Sarapras sekolah.
Sebagai   sekolah   yang   ditetapkan   menjadi SSN  ,   maka   tiap   sekolah   harus mengembangkan program  ke  arah  pencapaian  standar  nasional  pendidikan,  baik  untuk
perencanaan    program   jangka     pendek,   menengah     maupun   jangka     panjang.   Secara
Substansi, beberapa aspek yang harus dikembangkan dalam perencanaan program tersebut minimal adalah aspek standar kompetensi lulusan, standar isi (kurikulum), standar proses, standar kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar prasarana dan sarana, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
Pengertian  pengembangan  dalam  konteks  ini  ada  dua,  pertama   sekolah  mengadopsi sepenuhnya  berbagai  aspek  pendidikan  yang  berlaku  dari  sekolah-sekolah  yang  relative sudah memenuhi  standar nasional pendidikan, baik  sekolah negeri mapun swasta. kedua, sekolah memperluas  dan  memperdalam  cakupan  dari  aspek-aspek pendidikan  dari  yang sudah ada sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang SNP. Adapun  aspek-aspek  yang  harus dikembangkan  dalam RPS minimal, sebagai berikut :
A.    Pengembangan Program
Program-program sekolah yang akan dikembangkan adalah program yang inovatif  yang artinya, selain sekolah memiliki program-program baku untuk SSN, sekolah juga harus mempunyai terobosan baru dalam meningkatkan efektifitas pembelajaran. Berikut adalah contoh pengembangan program sekolah dalam aspek Sumber Daya Manusia (SDM).
Aspek SDM                : Aspek Intake School (Calon Peserta Didik)[2]
Pelaku                         : Tenaga pendidik, Tenaga kependidikan &Tim pengembangan sekolah
Sasaran  program         : Pengembangan pengelolaan calon peserta baru.
Program                       : 1. Menentukan criteria calon peserta didik baru
                                      2. Menentukan persyaratan menjadi calon didik baru
                                      3. Menentukan prosedur mekanisme penerimaan calon peserta didik
                                      4. Melaksanakan penerimaan calon peserta didik baru
                                      5. Menentukan dan menetapkan peserta didik baru
                                      6. Melakukan Evaluasi pelaksanaan penerimaan pserta didik baru
                                      7. Membuat laporan kepada pihak yang tekait
Pengembangan            : 1. Bekerja sama dengan komite-komite sekolah sekitar.
2. Melaksanakan rekruitmen dengan tes / nontes untuk    memperoleh calon peserta yang memadai
3. Melaksanakan sosialisasi dan promosi kepada maysarakat
4. Bekerjasama dengan lembaga bimbingan lain untuk mengadakan tes
5. Strategi yang lain dalam mendukung agar tercapainya sasaran.
Dari pengembangan itulah diharapkan hasil yang sesuai dengan apa yang telah di rencakan.
B.     Pengembangan Kurikulum
Tujuan dari pengembangan kurikulum ini adalah untuk memenuhi kebutuhan  sekolah tentang  kurikulum  nasional,  sebagai  syarat  mutlak  ditetapkannya  sekolah  sebagai Sekolah Standar  Nasional. Pengembangan  kurikulum,  sesuai  dengan  standar  isi  dan  standar  kompetensi lulusan sangat ditentukan oleh kondisi dan kebutuhan sekolah.
Sistematika dan format pembuatan kurikulum ini dapat mengacu  dari ketentuan  yang  telah  ada dan  berlaku untuk  KTSP.  Selanjutnya bagi setiap sekolah sebagai rintisan wajib memiliki dokumen kurikulum nasional yang  disyahkan  oleh  Komite  Sekolah  dan  Dinas  Pendidikan  Kabupaten/Kota  dan  Dinas  Pendidikan  Kabupaten/Kota dan Provinsi. Hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari pengembangan kurikulum ini adalah:
  1. Tersusunnya program-program dalam   upaya   pengembangan kurikulum nasional;
  2. Tersusunnya kurikulum yang bertaraf nasional dan berlaku di sekolah
  3. Terealisasinya sosialisasi dan pemantaban Permendiknas No. 23-24 th 2006[3]
  4. Tersusunnya KD dan indikator-indikator standar kompetensi sebagai penjabaran lebih rinci dari SK seperti yang telah ditetapkan
  5. Tersusunnya RPP yang akan dipergunakan untuk proses pembelajaran;
  6. Ditetapkannya     mata   pelajaran-mata    pelajaran    tertentu  sebagai   wujud    dari 
 pengembangan kurikulum;
  1. Terdapat dokumen seperangkat kurikulum dan pendukungnya di sekolah.
C.    Proses Belajar Mengajar (PBM)
Tujuan pengembangan PBM ini antara lain adalah untuk memenuhi kebutuhan proses pembelajaran  yang  baik dan  inovatif  dari  tuntutan  kurikulum  yang  telah  ditetapkan yang  akan  diberlakukan  di  sekolah.  Prinsip  pembelajaran  yang  diterapkan  untuk menempuh SKL harus berstandar nasional. Untuk itu sekolah harus mengembangkan dan  mendesain  berbagai  model  pembelajaran  yang  inovatif  dan  relevan  dengan tuntutan kurikulum  dan  perkembangan  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi,  misalnya: penerapan  prinsip-prinsip  CTL (Contextual, Teaching and Learning),  pembelajaran  tuntas,  pembelajaran  bermakna, problem solving, dan sebagainya. Untuk mengimplementasikan PBM dengan berbagai strategi tersebut secara tepat, maka dapat dipergunakan berbagai media pembelajaran yang relevan, khususnya dalam penggunaan ICT[4] (Information, Communication, Technologi), model-model  pembelajaran  (diskusi,  tanya  jawab,  penugasan, eksperimen  dan  sebagainya).  Di  samping  itu,  untuk lebih  memberikan  bekal kemampuan  atau  kompetensi  siswa  tentang penguasaan  ICT,  maka  PBM  yang diterapkan dapat memanfaatkan sarana komputer secara optimal. Hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari pengembangan PBM ini adalah:
  1. Tersusunnya  program-program  yang  dalam  upaya  pengembangan  Proses Belajar Mengajar
  2. Ditetapkannya  berbagai  model  atau  metode  pembelajaran  berstandar  nasional sesuai  tuntutan  kurikulum  yang  telah  dikembangkan  berdasarkan  kebutuhan sekolah dan potensi sumber daya sekolah
  3. Ditetapkannya berbagai setrategi pembelajaran berstandar nasional berbasis ICT;
  4. Tersusunnya berbagai program untuk mendukung keterlaksanaan PBM berstandar nasional, sesuai dengan potensi sekolah
  5. Terlaksananya PBM yang inovatif dan bermakna.
D.    Pengembangan SARAPRAS sekolah
Sarana dan prasarana sekolah adalah salah satu komponen dalam sistem sekolah. Oleh karena itu keberadaannya harus selaras dengan komponen yang lain, dan ditentukan berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan di sekolah. kriteria  atau  standarisasi fasilitas pendidikan  (sarana dan prasarana)  juga telah dijabarkan dalam Perkendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan. Pengembangan sarapras disekolah dapat diaplikasikan dengan[5] :
  1. Perbaikan/pengadaan/pembangunan gedung, laboraturium, dan ruang-ruang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
  2. Pengadaan/perbaikan/penambahan peralatan praktik laboraturium (IPA, Computer, Bahasa dll)
  3. Pengadaan/perbaikan/pernambahan bahan-bahan praktikum (IPA, Computer, Bahasa dll)
  4. Peningkatan perawatan sarpras sekolah
  5. Pelaksanaan evaluasi pengembangan sarpras
  6. Dsb sesuai dengan sarsan dan program
Hasil yang diharapkan dari sasaran sarapras, antara lain :
  1. Terwujudnya perbaikan/pengadaa.penambahan gedung, laboraturium, dan ruang-ruang sesuai kebutuhan sekolah
  2. Tercapainya peningkatan perawatan sarapras sekolah
  3. Terlaksananya evaluasi pengembangan sarapras

113. Pengembangan Manajemen, Sumber dana dan Sistem Penilaian
A.    Pengembangan Manajemen
Dalam hal pengeloaan pendidikan telah ditegaskan dalam Permendiknas No. 19 Tahun 2007  tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Tujuan pengembangan manajemen/pengelolaan ini  adalah  untuk  memenuhi  kebutuhan  manajemen  sekolah yang baik. Sebagai sekolah yang berstandar nasional, maka SSN dituntut juga mampu mengelola sistem pengajaran/ pendidikan di sekolah masing-masing. Bidang-bidang  manajemen sekolah diharapkan secara bertahap dapat dilakukan secara profesional dan mengarah kepada manajemen berbasis sekolah yang transparan, mandiri, dan akuntabel. Dalam pengembangan manajemen dapat di palikasikan sbb :
  1. Menerapkan model manajemen berbasis sekolah secara penuh
  2. Pengelolaan dalam berbagai  aspek  pendidikan  dilakukan  dengan  pola manajemen  berbasis  ICT,  seperti manajemen  aspek:  kesiswaan,  fasilitas,  perpustakaan,  penilaian,  tenaga,  penerapan website, dan sebagainya
  3. Melakukan kerjasama stakeholder, dll
Hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari pengembangan manajemen ini adalah:
  1. Tersusunnya  program-program  yang  dalam  upaya  pengembangan  manajemen sekolah sesuai dengan rambu-rambu MBS
  2. Diimplementasikannya model manajemen berbasis sekolah secara penuh
  3. Tercapainya pengawasan, supervisi, monitoring dan evaluasi belajar
  4. Terwujudnya pelaporan, hasil,dan penggunaan dana sekolah dalam bentuk manajemen
  5. Tercapainya peningkatan pemanfaatan dan tindak lanjut pelaporan
B.     Pengembangan Sumber dana
Tujuan  pengembangan  pembiayaan  ini  adalah  untuk memenuhi sumber dana dan pendanaan pendidikan sesuai dengan SNP, sehingga akan dengan mudah mengembangan program-program yang telah direncanakan sebelumnya.
Beberapa  usaha  yang  dapat  ditempuh  sekolah  untuk  pemenuhan  kebutuhan  biaya
penyelenggaraan dan penggalian  sumber-sumber biaya sebagai  sekolah  rintisan SSN tersebut antara lain adalah:
a.       Menjalin kerjasama dengan komite sekolah yang lebih intensif untuk manggali sumber-sumber dana yang ada di masyarakat
b.      Melakukan kerjasama  dengan  dunia  usaha/industry
c.       Melakukan  kegiatan  yang menghasilkan keuntungan  ekonomi
d.      Mengoptimasikan penggunaan bantuan  yang diberikan dari pusat dan daerah dan  usaha  lain  yang  relevan.
Hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari pengembangan pembiayaan ini adalah:
  1. Tersusunnya  program-program  yang  dalam  upaya  pengembangan  pembiayaan
sekolah yang berstandar nasional
  1. Diperolehnya  banyak  sumber  pendanaan  penyelenggaraan  pendidikan  berstandar
internasional, baik dari lingkungan sekitar sekolah, pemerintah daerah, pemerintah pusat,  lembaga  lain,  dunia  usaha/industri,  baik  di  pihak  pemerintah maupun swasta
  1. Terealisasinya sosialisasi pendanaan penididikan
C.    Pengembangan Sistem Penilaian
Sebagaimana  dalam  standar  yang  lain,  penilaian  merupakan  salah  satu  aspek  yang
sangat  penting  dalam  penyelenggaraan  sekolah.  Standarisasi  penilaian  sebagaimana disebutkan  dalam  Permendiknas  No.  20  Tahun  2007  tentang  Standar  Penilaian Pendidikan mencakup  rambu-rambu penilaian  yang harus dilaksanakan dalam  satuan pendidikan. 
Tujuan  pengembangan  sistem  penilaian  ini  adalah  untuk  memperoleh model  sistem penilaian pendidikan  yang  valid dan berkualitas. Beberapa  hal  pokok penilaian  yang  perlu  dikembangkan  sebagai  SSN  antara  lain adalah:
  1. Standar  nilai  yang  dipakai  adalah  standar-standar  penilaian  yang  telah divalidasi oleh lembaga terkait
  2. Bentuk perangkat penilaian dikembangkan dengan rambu-rambu  yang  telah  dibakukan
  3. Peningkatan perencanaan penilaian oleh guru
Hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari pengembangan penilaian ini adalah:
  1. Tersusunnya program-program yang dalam upaya pengembangan sistem penilaian
pendidikan di sekolah yang dibakukan secara nasional, khususnya dari standar isi
  1. Ditetapkannya berbagai standar nilai dalam berbagai bidang pelajaran
  2. Ditetapkannya model penilaian  sesuai  tuntutan kurikulum  sesuai dengan  tuntutan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  3. Dilaksanakannya  berbagai  model  penilaian  pembelajaran  yang  berstandar nasional
  4. Terdapat dokumen penilaian di sekolah.

114. Pengembangan Lingkungan dan Budaya sekolah Serta Kegiatan Kesiswaan
A. Pengembangan Lingkungan Sekolah
Untuk mengembangkan sekolah yang bermutu (berkualitas) dibutuhkan lingkungan sekolah yang kondusif, dinamis & demokratis. Dalam rangka ke arah itu, beberapa hal yang dapat dikembangkan terkait dengan lingkungan di sekolah[6], sebagai berikut :
  1. Disiplin
Disiplin adalah sikap mental yang mengandung kerelaan memenuhi semua ketentuan, peratiuran dan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab. Untuk itu sangat penting diperhatikan agar tugas dan tanggung jawab dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Terwujudnya disiplin di sekolah secara nyata terlihat apabila :
a.       Seluruh warga sekolah dari kepala sekolah, guru, pegawai, dan siswa hadir dan pulang pada waktunya.
b.       Mengikuti keseluruhan program sekolah yang diperuntukkan baginya.
c.       Meningkatkan disiplin dirinya di dalam dan di luar sekolah.
d.      Memakai seragam sekolah menurut ketentuan yang berlaku.
e.       Mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menerima pelajaran bagi siswa, mengajar bagi guru, melaksanakan tugas-tugas bagi kepala sekolah dan pegawai.
f.       Mematuhi dan melaksanakan semua peraturan yang berlaku baginya.
  1. Pelaksanaan 7 K
Pelaksanaan 7 K di setiap sekolah penting untuk dilaksanakan, dan dapat diupayakan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Ketaqwaan
2.      Keamanan
3.      Kebersihan
4.      Ketertiban
5.      Keindahan
6.      Kekeluargaan
7.      Kerindangan
  1. Program Green School
Green school adalah program untuk menanamkan rasa peduli terhadap lingkungan. Beberapa kegiatan green school yaitu penggunaan kembali (re-use) dari sampah plastik menjadi produk-produk siap pakai (seperti tas, dompet, tempat pensil, kartu ucapan, kantong alat mandi, dll.).
  1. Pengembangan Budaya Sekolah
Budaya sekolah adalah nilai-nilai dominan yang didukung oleh sekolah yang menuntun kebijakan sekolah terhadap semua unsur dan komponen sekolah. konsep budaya sekolah masuk ke dalam pendidikan itu pada dasarnya sebagai upaya untuk memberikan arah tentang efisiensi lingkungan pembelajaran,  lingkungan dalam hal ini dapat dibedakan dalam dua hal (1) lingkungan yang sifatnya alami sesuai dengan budaya siswa  dan guru, (2) lingkungan artificial yang diciptakan oleh guru atau hasil interaksi antara guru dengan siswa.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan budaya sekolah adalah :
  1. Berfokus pada Visi, Misi dan Tujuan Sekolah.
  2. Penciptaan Komunikasi Formal dan Informal
  3.  Inovatif
  4. Menciptkana keharmonisan
  5. Bersosialisasi dengan maysrakat
Beberapa manfaat yang diharapkan bisa diambil dari upaya pengembangan budaya sekolah, diantaranya :
  1. Menjamin kualitas kerja yang lebih baik
  2. Menciptakan kebersamaan dan rasa saling memiliki yang tinggi
  3. Meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan
  4. Dapat beradaptasi dengan baik terhadap perkembangan IPTEK. Selain beberapa manfaat di atas, manfaat lain bagi individu (pribadi) dan kelompok
  5. Pergaulan lebih akrab
  6. Disiplin meningkat
  7. Pengembangan implementasi budaya mutu sekolah, dsb
  1. Pengembangan kegiatan kesiswaan
Sasaran dari pengembangan kesiswaan adalah terwujudnya berbagai mcam kegiatan kesiswaan dalam berbagai bidang sehingga contoh program-program yang dapat dikembangkan, antara lain :
  1. Upacara Bendera
Upacara bendera merupakan kegiatan sekolah yang wajib dilaksanakan untuk menanamkan, membina dan meningkatkan penghayatan serta pengamalan nilai luhur dan cita-cita bangsa Indonesia. Disamping itu pelaksanaan upacara bendera ini juga sangat penting dalam hal mewujudkan disiplin, ketertiban, rasa cinta tanah air serta sebagai sarana untuk menyampaikan informasi yang sifatnya menyeluruh kepada aparat sekolah atau warga sekolah. Sarana upacara serta pengaturan jalannya upacara agar betul-betul dapat mencapai tujuan seperti yang disebutkan di atas diatur oleh urusan kesiswaan, guru piket dan pengurus OSIS.
  1. Senam Pagi dan Club Olahraga
Senam pagi dan club olah raga merupakan kegiatan sekolah kepada siswa dan warga sekolah untuk meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani yang dibutuhkan manusia sepanjang hidupnya. Selain itu dengan senam pagi dan kegiatan olah raga lainnya dapat dikembangkan rasa syukur kepada Allah, rasa etetika melalui gerakan senam dan kegemaran berolahraga.
  1. Pramuka
Pramuka adalah kegiatan kesiswaan yang merupakan wujud cerminan kehidupan yang dijiwai oleh tenggang rasa dan gotong royong dalam mewujudkan saling asih, saling asah dan saling asuh dalam masyarakat sekolah

115. Pengmbangan Pendidikan Teknologi Dasar dan Kecakapan Hidup
  1. Pengmbangan PTD (Pendidikan Teknologi Dasar)
Salah  satu upaya peningkatan Sumber  Daya  Manusia  yang  terstruktur,  sistimatis,  dan  terukur  adalah  melalui pendidikan  dan  memperkenalkan  teknologi  sedini  mungkin.
Pendidikan  Teknologi  Dasar  (PTD) merupakan  salah  satu  alternatif  dalam  memperkenalkan  teknologi  secara  dini kepada  anak  Indonesia,  dalam  program  tersebut  para  siswa  diperkenankan  untuk terlibat  aktif  berinteraksi  dengan  teknologi  sehingga  memberikan  stimulasi pengembangan kemampuan problem solving, kreativitas, dan inovasi dalam bidang teknologi.
            Menurut definisi yang dikemukakan oleh International Technology Education Association (2001),  Pendidikan  teknologi  adalah :  Suatu  studi  tentang  teknologi yang  memberikan  kesempatan  kepada  siswa  untuk  belajar  tentang  proses  danpengetahuan  yang  berhubungan  dengan  teknologi  yang  diperlukan  untukmemecahkan masalah dan memperluas kemampuan manusia[7]. Hal – hal yang diharapkan dalam pendidikan teknologi dasar adalah :
  1. Mengembangkan ketrampilan berpikir terhadap teknologi.
  2. Mengembangkan  kemampuan  berpendapat  tentang  teknologi  dan  mampu menggambarkannya pada orang lain
  3. Mengidentifikasi  dampak  teknologi  baik  yang  positif  maupun  yang  negative terhadap masyarakat dan lingkungan.
  4. Memiliki wawasan  dalam memilih  profesi  dalam  bidang  teknologi  sehingga memiliki peran yang berarti di dalam masyarakat.
  5. Memiliki motivasi untuk belajar sains dan iptek lebih lanjut.
  1. Pengembangan Kecakapan Hidup (PKH)
Dalam pelaksanaan pendidikan, peserta didik perlu dibekali dengan kecakapan hidup (life skill) agar peserta didik mampu memecahkan dan mengatasi permasalahan hidup dan kehidupan yang dihadapinya. Jika selesai mengikuti pendidikan, mereka belum mampu memecahkan masalah hidup dan kehidupan, pertanda tujuan pendidikan belum tercapai.  Pendidikan kecakapan hidup itu kemudian dikenal dengan “Pendidikan Kecakapan Hidup (PBKH)[8].
Kecakapan hidup  adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasnya.
Konsep kecakapan hidup sejak lama menjadi perhatian para ahli dalam pengembangan kurikulum. Tyler (1947) dan Taba (1962) misalnya, mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup dan bekerja. Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut:
  1. Kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik
  2. Materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik
  3. Kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik untuk mencapai kompetensi
  4. Fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai
  5. Kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan peserta didik.
Hasil yang diharapkan dari sasaran PKH yakni :
1)      Siswa lebih aktif
2)      Fungsi guru lebih sebagai fasilitator daripada sebagai informan;
3)      Materi yang dipelajari bermanfaat untuk menghadapi kehidupan
4)      Iklim di dalam kelas menyenangkan
5)      Siswa terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber
6)      Menggeser teaching menjadi learning. Untuk melaksanakan tuntutan tersebut, salah satu jalan yang dapat dilakukan guru adalah membuat persiapan mengajar (RP) yang aplikatif, berdayaguna, dan berhasil guna.

BAB III
PENUTUP

Pembinaan RINTISAN SSN sangat membutuhkan adanya sistem pengelolaan komprehensif, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, dan pemantauan serta evaluasi hingga mencapai suatu sistem pembinaan RINTISAN SSN yang benar-benar sesuai dengan ketentuan. Demikian halnya dengan pembiayaan, sebagai rintisan SSN memerlukan biaya investasi dan operasional yang banyak. Pemerintah pusat yang dalam hal ini Direktorat Pembinaan SMP pada dasarnya memiliki
Diharapkan dengan adanya makalah ini persiapan dan penyelenggaraan pengembangan rencana sekolah dapat berjalan dengan baik, menghasilkan tujuan yang akan dicapai secara optimal, dan memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat dalam diskusi managemen pendidikan.
Makalah ini masih memiliki kekurangan, namun demikian diharapkan bisa membantu semua pihak untuk menyelenggarakan sekolah bertaraf internasional. Diharapkan juga adanya masukan yang konstruktif dari semua pihak demi penyempurnaan makalah ini.






DAFTAR PUSTAKA

  1. Rohiat,Dr.Mpd.2010. Manajemen sekolah. Bandung : PT. Refika Aditama
  2. Depdiknas. 2000. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
  3. Sudrajat, A.2010. Pengembangan Budaya Sekolah
  4. Panduan Pelaksanaan Sekolah Standar Nasional
  5. file:///E:/MANAGEMENT%20PENDIDIKAN/SAMSUDIN%20%20MANAJEMEN%20LINGKUNGAN%20DAN%20BUDAYA%20SEKOLAH.htm
  6. Jurnal Pengajaran MIPA, Vol. 14 No. 2 Oktober 2009 ISSN: 1412-0917
  7. http://os2kangkung.blogspot.com/2009/09/model-kurikulum-pengembangan-pendidikan.html
  8. http://zulkarnainidiran.wordpress.com/2008/11/28/pola-pelaksanaan-pendidikan-berorientasi-kecakapan-hidup-life-skill-education/




















Istilah / pembahasan
  1. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.menurut KBBI : kemampuan untuk melihat pd inti persoalan ; pandangan atau wawasan ke depan
  2. Misi adalah rumusan umum mengenai tindakan (upaya-upaya) yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi.
  3. Relevan adalah informasi yang diberikan harus sesuai dengan yang dibutuhkan / sesuai / berkaitan.
  4. Standar kelulusan pendidikan indonesia



[1] Panduan pelaksanaan-SSN - 85
[2] Manajemen sekolah, Dr. Rohiat.Mpd 2010 - 84
[3] ibid - 89
[4] Panduan Pelaksanaan Sekolah Standar Nasional - 89
[5] Disampaikan dalam Workshop Sekolah Unggulan, Dinas Dikmenti DKI, 12-7-2005
[6] Depdiknas. 2000. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
[7] Jurnal Pengajaran MIPA, Vol. ISSN: 1412-0917 14 No. 2 Oktober 2009
[8] Zulkarnaini (Widyaiswara Madya, Lembaga Penjamain Mutu Pendidikan Sumbar)

No comments:

Post a Comment

THANKS FOR YOUR COMMENT by Sri Hartatik